Bacajuga: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J Para perwira yang dimutasi itu berasal dari 4 kesatuan yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). TAPSEL(MS) - AKP Alexander Piliang, menjabat Kasat Reskrim Polres Tapsel, menggantikan pejabat lama AKP Ismawansa SIK yang dipromosikan sebagai Panit di Dit Narkoba Polda Sumatera Utara. Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adin di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/1). SERANG- Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) serta 3 Kapolsek jajaran Polres Serang diganti wajah baru. Proses serah terima jabatan berlangsung di halaman Mapolres Serang, Jumat (7/1/2022) dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Serah terima jabatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (TR) Kapolda Banten nomor : ST/891/XII/KEP./2021, tertanggal 24 Fast Money. Polres Tapsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pungli yang Viral di Tiktok TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan Tapsel akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni KAS dan AH dalam kasus pungutan liar Pungli yang terjadi di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang sempat viral di Tiktok, pada Minggu 14/5/2023 sore. Sebelumnya, Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap tiga orang, yakni KAS, AH, dan TPS. Namun akhirnya hanya dua yang ditetapkan tersangka. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, Jumat 19/5/2023. Lebih lanjut Rudy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, dia mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. "Masih pendalaman lebih lanjut," ujarnya. Sebelumnya, Polres Tapsel langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi terkait aksi pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok dengan mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Aksi pungli itu sendiri bermula saat sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat yang mendadak memberhentikan dan menahan sebuah truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Saat itu, mereka tidak memperbolehkan sopir TRUK memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga truk tersebut. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kendaraannya. Lantaran frustasi truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. akb/ PADANG LAWAS UTARA-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin Apel kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Waisak bersama umat Budha Sumatera Utara 2567 BE/23 di Candi Bahal, Sabtu 3/6/2023 Pagi. Selain Kapolres, tampak hadir dalam Apel kesiapan pengamanan Waisak di Candi Bahal I tersebut, yakni Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Lalu, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol JM Napitupulu, SH, MH. Apel sendiri, berlangsung di Komplek Candi Bahal I di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara Paluta. Kemudian, Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Harun. Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar. Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu R Tri Hardjanto. Wakapolsek Padang Bolak Iptu Penggar M Siboro. Selanjutnya, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Suhardi. KBO Sat Samapta Polres Tapsel, Ipda Agam Parlindungan. Kanit Lantas Polsek Padang Bolak, Ipda Mukhlis Siregar. Dan, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Jodi Utama STrK. Dalam kesempatan tersebut, selain untuk memastikan kesiapan Polres Tapsel, Kapolres juga memberikan arahan tentang tanggung jawab dan peran masing-masing personel. Kemudian, Kapolres menjelaskan terkait sistem pengamanan, sarana dan prasarana serta penempatan/plotting personel. "Kami berharap, masing-masing personel nantinya dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya selama pelaksanaan pengamanan Hari Raya Waisak. Sehingga, perayaan Hari Raya Waisak tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif," harap Kapolres. Tapanuli Selatan - Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar Pungli yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu 14/5/2023 sore. Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman Pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, Jumat 19/5/2023 pagi. Lanjut Kasat, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah lakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Masih pendalaman lebih lanjut,” imbuh Kasat. Sebelumnya, begitu mendapat informasi terkait aksi Pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok, Sat Reskrim Polres Tapsel langsung gerak cepat mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Tak tanggung-tanggung, Kasat Reskrim Polres Tapsel, bersama Kanit Pidum, dan Tim Opsnal, langsung terjun ke lokasi. Berkat gerak cepat, Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengamankan 3 pria yang kuat dugaan terlibat dalam aksi Pungli tersebut. Kronologis Pungli Berdasarkan informasi, peristiwa Pungli itu bermula saat sekelompok oknum yang mengatas namakan organisasi bongkar muat yang mendadak berhentikan sebuah Truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Mereka bahkan menahan Truk tersebut. Mereka tidak memperbolehkan sopir Truk memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga Truk tersebut. Dan sopir, tak boleh bergerak. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya Pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa Truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kenderaannya. Lantaran frustasi Truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. Sang sopir memohon kepada kepolisian, agar Truknya bisa lewat. Dan, menanggapi hal itu, Kasat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang pria. Mereka adalah, KAS, AH, dan TPS. Dari hasil pemeriksaan, memang telah terjadi percobaan pemerasan atau pengancaman yang memenuhi unsur Pasal 368 Juncto Pasal 53 Subsidair Pasal 335 dari KUHP. Polisi, juga sudah menyita barang bukti berupa, sebuah buku ekspedisi berisi data Truk yang masuk. Dan, 10 blok buku kuitansi. Aksi Pungli ini sempat viral di jagad maya setelah salah satu akun Tiktok trisugiarto816 memposting video Truknya yang tertahan tak bisa jalan. Pemosting menuliskan permohonan perlindungan ke Bupati dan Kapolres Tapsel, agar Truknya yang sudah dua hari tertahan, bisa kembali jalan. Saat itu, puluhan ribu netizen memberikan tanda like terhadap postingan tersebut. Bahkan yang mengomentari postingan tersebut tembus ribuan kali. Postingan tersebut, juga mengundang ragam komentar dari netizen. Kontributor Bambang Ginting

kasat reskrim polres tapsel